Hak Integrasi, Salah satu Tolok Ukur Keberhasilan Program Pembinaan Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo

    Hak Integrasi, Salah satu Tolok Ukur Keberhasilan Program Pembinaan Anak Binaan LPKA Klas I Kutoarjo
    Proses Litmas Integrasi Anak Binaan

    KUTOARJO - Anak Binaan di LPKA Klas I Kutoarjo memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Salah satu hak tersebut yaitu pembinaan lanjutan berupa hak integrasi seperti pembebasan bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Keberhasilan Anak Binaan dalam memperoleh hak integrasi menjadi salah satu tolok ukur program pembinaan lanjutan berjalan dengan baik.

    Dalam prosesnya, hak-hak tersebut wajib dilengkapi dengan penelitian kemasyarakatan (Litmas) dari PK Bapas. Litmas merupakan salah satu faktor utama dalam memenuhi kelengkapan berkas pengusulan hak integrasi Anak Binaan seperti pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB). Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 7 tahun 2022 tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat adalah adanya bukti hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) Anak Binaan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.

    Usai adanya litmas senin (12/12) lalu, PK Bapas Magelang kembali melakukan proses Litmas terhadap 3 Anak Binaan lainnya yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun subtantif untuk selanjutnya dilakukan proses usulan hak integrasi berupa pengusulan pembebasan bersyarat (PB) dan 2 Anak Cuti Bersyarat, Rabu (14/12/2022).

    Litmas dilaksanakan atas dasar surat dari Kepala LPKA Klas I Kutoarjo nomor W.13.PAS.PAS.03.PK.04.01-1353a, perihal permintaan litmas integrasi, tanggal 08 Desember 2022. Litmas dilaksanakan oleh PK Muda Triani Sulistyawati FR, A.Ks, Syevira Ayu Nur Fathanah dan Firma Agustina, S.Psi di tiga ruang terpisah yakni perpustakaan, ruang klinik dan ruang kelas.

    Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Teguh Suroso mengatakan bahwa setiap Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan dan berkelakuan baik wajib diusulkan program integrasinya.

    Lebih lanjut, Rini menambahkan dari rekomendasi hasil litmas Bapas nantinya menjadi dasar pertimbangan tim sidang pengamat pemasyarakatan terhadap tindaklanjut hak PB/CB/Asimilasi di rumah Anak Binaan tersebut dapat dilanjutkan atau ada tidak. (DW)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Pembiasaan Sholat Duha dan Mujahadah Bersama,...

    Artikel Berikutnya

    Proses Hak PB dan CB Anak Binaan LPKA Klas...

    Berita terkait

    Kepala LPKA Kutoarjo Terima Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 sekaligus Penghargaan Apresiasi Satuan Kerja
    Pembiasaan Sholat Duha dan Mujahadah Bersama, Upaya Menumbuhkan Karakter dan Mental Anak Binaan LPKA Kutoarjo
    Pemenuhan Hak ABH, LPKA Klas I Kutoarjo Bersama LPP Semarang Paparan di Depan Para Stakeholder
    Penghujung Tahun, Persatuan Tenis Pengayoman Kemenkumham Jateng Gelar Turnamen Tenis Lapangan antar Eks-Karesidenan
    LPKA Klas I Kutoarjo Ikuti Kids Take Over Puncak Peringatan Hari Anak Sedunia di Jawa Tengah
    Kepala LPKA Kutoarjo Terima Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 sekaligus Penghargaan Apresiasi Satuan Kerja
    Pembiasaan Sholat Duha dan Mujahadah Bersama, Upaya Menumbuhkan Karakter dan Mental Anak Binaan LPKA Kutoarjo
    Pemenuhan Hak ABH, LPKA Klas I Kutoarjo Bersama LPP Semarang Paparan di Depan Para Stakeholder
    Penghujung Tahun, Persatuan Tenis Pengayoman Kemenkumham Jateng Gelar Turnamen Tenis Lapangan antar Eks-Karesidenan
    LPKA Klas I Kutoarjo Ikuti Kids Take Over Puncak Peringatan Hari Anak Sedunia di Jawa Tengah
    Tingkatkan Kualitas Data, LPKA Kutoarjo Ikuti Penguatan SDP Fitur Integrasi dan Remisi Online
    57 Mahasiswa UNSIQ Wonosobo, Lakukan Kunjungan Edukasi ke LPKA Kutoarjo
    Usai Pegawai LPKA Kutoarjo, Kini Giliran Anak Binaan untuk Mendeklarasikan Penandatanganan Zero HALINAR
    LPKA Kutoarjo Hadiri Undangan Rakor Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Dinas DP3APMD Kabupaten Purworejo
    Jamin Pendidikan Anak Binaan, LPKA Kutoarjo Selenggarakan Pendidikan Kesetaraan Jenjang SD, SMP dan SMA Gratis

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll